• 08xx.xxxx.xxxx
  • setda@beraukab.go.id
  • Jln. APT Pranoto, Tanjung Redeb

TENTANG PPID

Profil PPID Kabupaten Berau

Profil
Dalam rangka memberikan layanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Bupati Berau telah menetapkan Keputusan Bupati Berau Nomor 512 Tahun 2017 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Di lIngkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau. Sesuai Keputusan Bupati Berau Nomor 512 Tahun 2017 ditetapkan :

Pembina
- Bupati
- Wakil Bupati

Atasan PPID
- Sekretaris Daerah

Tim Pertimbangan
- Asisten Pemerintahan dan Kesra
- Asisten Pembangunan dan Perekonomian
- Asisten Administrasi Umum
- Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Politik, dan Hukum
- Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian
- Staf Ahli Bidang Keuangan dan SDM
- Seluruh Pimpinan Perangkat Daerah
- Kabag Hukum dan Perundang-Undangan

PPID Utama
- Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika
PPID Pembantu
- seluruh Sekretaris Perangkat Daerah dan Camat

Pemberian layanan informasi publik oleh PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau berpedoman pada Peraturan Bupati Berau Nomor 30 Tahun 2017 Tanggal 4 Agustus 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemberian Layanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah. PPID Pemerintah Kabupaten Berau bertanggungjawab untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.